Skinpress Rss

Minggu, 26 September 2010

3,4 ton Ganja Siap Edar Berhasil di Tangkap

0

Polisi Tangkap 3,4 Ton Ganja Siap Edar
Sempat Diawasi Pengawal Bersenpi

BANDA ACEH - Aparat Polsek Krueng Raya, Aceh Besar, Kamis (23/9) dini hari, menggagalkan upaya penyelundupan 3,4 ton lebih ganja kering siap edar. Ratusan bal barang haram yang telah dikemas rapi dan diisi ke dalam 71 goni itu diduga akan dibawa ke luar Aceh menggunakan truk BE 4363 V.
Keberhasilan polisi menangkap truk berisi ganja tersebut didukung informasi warga Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Awalnya, warga setempat curiga dengan keberadaan dua truk serta para pelaku yang terlihat mondar-mandir mengangkut barang yang tak diketahui apa jenisnya dari satu truk ke truk lainnya, BL 8346 AA.

Warga sempat menduga kedua truk dan para pelaku itu bagian dari komplotan pencuri ternak, mengingat di kawasan itu banyak populasi lembu. Lagi pula mereka beraktivitas diam-diam di lereng gunung dan dinilai bukan pada saat yang tepat.

Dalam pengintaian itu, warga makin curiga ketika melihat saat pemindahan barang antartruk berlangsung, ada kelompok kecil yang mengawal khusus. Para pengawal disebut-sebut menenteng senjata api (senpi). Bahkan para pria bersenjata itu terlihat merapat dan mengawasi dengan ketat ketika barang-barang dipindah dari satu truk ke truk lainnya. Kecurigaan itu dilaporkan warga ke aparat polsek setempat.

Begitu mendapat laporan, Kapolsek Krueng Raya, Iptu Hamdan Yahya langsung menyuruh personelnya mengecek keberadaan kedua truk tersebut. “Saat baru tiba di lokasi, personel belum tahu persis apa barang yang sedang diangkut kedua truk yang mencurigakan itu. Lalu petugas merapat,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay, Kamis (23/9).

Begitu terlihat polisi datang, ketiga orang yang sedang melansir barang dari truk BL 8346 AA ke truk BE 4363 V itu langsung melarikan diri. Polisi langsung melepaskan tembakan peringatan ke udara dengan maksud agar para pelaku berhenti. Namun, mereka nekat meloloskan diri dan berhasil kabur dalam kegelapan dini hari di lereng bukit Gampong Ladong, Aceh Besar itu.

“Setelah truk ditinggal pergi, personel polisi pun memeriksa muatannya. Ternyata ratusan bal ganja kering,” sebut Armensyah Thay didampingi Kabag Ops, Kompol Asep Iskandar SIK dan Kasat Narkoba AKP Aliluwis. Kapolresta Banda Aceh menyebutkan, kedua truk tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Krueng Raya, sedangkan pelaku masih diuber. Adapun modus yang dilakoni pelaku, ratusan bal ganja tersebut ditutup menggunakan puluhan kilogram kardus bekas. Seolah mereka sedang mengangkut barang bekas ke luar Aceh. “Dugaan kami ini sebagai upaya cerdik pelaku untuk mengelabui petugas keamanan saat ganja itu diberangkatkan ke luar Aceh,” ujar Kapolresta Banda Aceh.

Armensyah Thay memperkirakan, seluruh barang haram itu dibudidayakan dan diperoleh di wilayah Aceh Besar. Hal itu berdasarkan identitas pelaku yang berhasil disita polisi.  Hingga tadi malam, polisi masih mengembangkan dan mencari tahu siapa pemilik barang haram sebanyak itu. Bahkan Armensyah Thay menduga, para pelaku bagian dari sindikat narkoba antarprovinsi.

“Dari identitas para pelaku yang berhasil kita amankan di lokasi, diharapkan bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap siapa pelakunya,” ujar Armensyah.  Ditambahkan, dalam sebuah buku milik para pelaku yang disita polisi, tertera Palembang, Sumatera Selatan, sebagai kota tujuan truk BE 4363 V yang dipenuhi ganja kering asal Aceh itu. (mir) 

0 komentar:

Posting Komentar

komentar anda