Skinpress Rss

Minggu, 12 September 2010

Menguak Bisnis Remisi di LP Meulaboh

0

Menguak Bisnis Remisi di LP Meulaboh

Meulaboh – Sebanyak 102 napi dari lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Meulaboh, harus mengeluarkan uang demi kebebasan atau keringanan hukuman. Disinyalir puluhan juta rupiah berhasil diraup oleh pihak Lapas Meulaboh, pada Hari Kemerdekaan RI ke 65 lalu. Sabtu (28/8).
Siapa pun tahu jika di Negara Indonesia , 17 Agustus merupakan hari kemerdekaan yang selalu ditunggu warganya. Ternyata, hari kemerdekaan tersebut juga dinantikan oleh kalangan Nara Pidana (Napi), karena akan mendapatkan Remisi I (Pengurangan tahanan 1 hingga 6 bulan), maupun Remisi II (Bebas langsung). Jadi, memperingati kemenangan RI pada 65 lalu, membuat sekitar 200-an lebih tahanan di LP Meulaboh menaruh harapan mendapat keringanan hukuman dan bebas.
Ternyata, tawaran remisi ini juga disinyalir menjadi ajang bisnis, pihak lapas. Di Rumah tahanan (Rutan) Meulaboh, praktik pengutipan sangat kuat terasa. Secara tidak langsung, beberapa orang napi yang mendapatkan remisi II (bebas), mengaku dipatokan harga kebebasan senilai Rp. 3,5 juta.
Pada rumah tahanan Meulaboh, ada sejumlah 200-an lebih Napi. Sekitar 102 telah berhasil mendapatkan remisi. Detailnya, 92 napi peroleh remisi I, sementara 10 napi lainnya peroleh remisi II (bebas, red). Berdasarkan data tersebut, pada kesempatan itu, Lapas Meulaboh kuat diduga telah berhasil membisniskan remisi mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut seorang tahanan yang mendapatkan Remisi II, tampa ingin namanya dupublikasikan oleh wartawan mengatakan, jika dirinya dan sejumlah teman diminta biaya Rp 3,5 juta oleh pihak lapas. Demi sebuah kebebasan dan harapan berkumpul bersama keluarga, napi ini mengaku menyanggupi permintaan tersebut, ujarnya polos.
Sehingga, Jika dikalkulasikan dari 10 orang napi LP Meulaboh yang mendapatkan remisi II, dengan pengutipan Rp. 3,5 juta, maka pihak rutan berhasil meraup untung senilai Rp. 35 juta.
Mantan Kepala Lapas Meulaboh Ridwan Salamun, selaku pejabat yang berwenang saat proses pengajuan remisi dilakukan di LP Meulaboh, mengklarifikasi kepada koran ini, jika dirinya tidak ada menganjurkan pengutipan biaya remisi terhadap tahanan. Tapi, dirinya sendiri tidak nyakin jika praktik pengutipan tidak ada terjadi. “Ibarat anak kita, yang kita suruh pergi sekolah. Tapi nyatanya dia gak sekolah, malahan bolos sekolah. Jadi untuk yang tindakan ini sama juga dengan tingkah laku demikian, siapa tahu ada perbuatan anak buah saya yang melakukan pengutipan terhadap tahanan,” katanya membela diri.
Lebih lanjut kata Ridwan, mungkin dari sekian yang telah dibantu proses pembebasan, dan pengurangan masa kurungan, ada napi yang tidak senang, sehingga dapat kejadian nyanyi demikiani ini, ucapnya tampa sadar.
Sementara seorang Napi yang mendapatkan remisi II (Bebas, red) lainnya, secara terpisah mengaku kepada Koran ini, jika dirinya harus memberikan uang senilai Rp 8 juta lebih utk kebebasan. Walaupun permintaan tinggi, pria ini mengaku memberikan dana itu, dengan harapan dapat keluar dan berkumpul bersama keluarga.“Tidak jadi soal harus membayar, asal ada kebebasan untuk berkumpul bersama keluarga,” paparnya, sambil meminta agar namanya tidak dicantumkan oleh media ini.
M. Sultan, selaku kepala Lapas Meulaboh yang baru, menjawab pertanyaan koran ini mengaku tidak tahu tentang adanya praktik demikian. Dan untuk mengetahui kebenaran praktik pengutipan, M. Sultan akan melakukan menelusuri masalah tersebut . “Kalau pun ada terealisasi pengutipan, itu bukan masa kepemimpinan saya,” katanya. (den)

0 komentar:

Posting Komentar

komentar anda