Pengedar Ganja Dibekuk
1 Kg BB Disita Polisi
BIREUEN - Tersangka pengedar ganja, Mawardi bin Abdul Rahman (32), warga Kecamatan Pandrah, Bireuen, Kamis (1/4) malam sekira pukul 22.30 WIB, ditangkap tim Opsnal Polres Bireuen, di kawasan Desa Garut, Kecamatan Pandrah. Bersama tersangka polisi menyita barang bukti (BB) 1 bal ganja kering 1 kilogram.

