Jakarta: Sekitar 40 tahun kawasan hutan dieksploitasi. Untuk tetap menjaga alam, khususnya hutan, Kementerian Kehutan men-stop pemberian izin penebangan.
Hal tersebut dikatakan Menteri Kehutan Zulkifli Hasan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/12).
"Penembangan pohon kita stop dulu. Jadi dimulai 2009 penebangan kita stop, 2010, 2011 sampai 2012, untuk kita perbaiki," terangnya kepada wartawan. Liputan6.com
Hal tersebut dilakukan untuk perbaikan sistem kawasan hutan. Selama berjalan perbaikan, Kemenhut membuat program penanaman pohon. "Sejalan dengan itu program Kemenhut adalah penanaman kembali dan penegakan hukum," katanya.
sementara itu, untuk menegakan hukum di perhutanian, Kemenhut mengajak KPK untuk bergabung mengawasinya. "Saya mengajak dan saya sampaikan data data, agar KPK juga ikut dalam penagakan hukum di sektor kehutanan," pintanya.
Kedatangan Menteri Kehutanan beserta jajarannya ke KPK adalah untuk memaparkan hasil Kajian Kebijakan Titik Korupsi Alam Lemahnya Kepastian Hukum pada Kawasan Hutan dan Kajian Sistem Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.
sumber : Liputan6.com
sumber : Liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar
komentar anda