Bahwa berdasarkan Visi dan Misi GRANAT yang telah dijabarkan dalam 4 Konsep Stategis, maka telah disusun dan dirumuskan sebagai Program Kerja Nasional Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang, yang pada pokoknya secara konsepsional dan sistematis, membantu segala upaya pemerintah dalam 4 hal pokok yaitu :
Mencegah masuknya Narkoba secara ilegal dari luar negeri ke Indonesia, dan mencegah berpindah serta beredarnya Narkoba dari satu daerah ke daerah lainnya, dalam wilayah hukum Negara Kesatuan RI.
Mencegah masuknya Narkoba secara ilegal dari luar negeri ke Indonesia, dan mencegah berpindah serta beredarnya Narkoba dari satu daerah ke daerah lainnya, dalam wilayah hukum Negara Kesatuan RI.
- Memberantas Peredaran Gelap Narkoba diseluruh Pelosok tanah air.
- Mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba (bertambahnya jumlah korban) dengan mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada segenap lapisan masyarakat.
- Menanggulangi Korban (Para Pencandu) untuk kembali dalam kehidupan yang normal di dalam masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar
komentar anda